1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Pengertian dasar tentang administrasi merupakan tumpuan pemahaman administrasi pendidikan seutuhnya. Secara sederhana administrasi berasal dari kata latin “ad ” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “Kepada” dan Ministro berarti “melayani”. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa administrasi adalah subsistem dari organisasi itu sendiri yang unsur-unsurnya terdiri dari unsure organisasi yaitu tujuan, orang-orang, sumber, dan waktu.
Administrasi pendidikan mengandung dua pokok pikiran yaitu administrasi dan pendidikan. Pengertian administrasi telah dikemukakan dimuka secara sederhana. Pengertian pendidikan akan dikemukakan pada bagian berikut ini. Berdasarkan asas legal pengertian pendidikan dapat disimak dari ketetapan MPR RI nomor II/MPR/1988 tentang GBHN tahun 1988. Dalam GBHN 1988 pendidikan dibataskan sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Pengertian administrasi pendidikan menurut beberapa ahli sebagai berikut :
a. Sondang P. Siagian, MPA, PhD
Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang di dasarkan atas rasionalitas tertentu, untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
b. Ars. The Liang Gie, dalam Pengertian, Kedudukan dan Ilmu Administrasi mengatakan bahwa :
Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilaksanakan oleh sekelompok orang dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
c. Drs. Soehari Trisna, dalam Segi-segi Administrasi Sekolah. Administrasi adalah keseluruhan proses penyelenggaraan dalam usaha kerja sama dua orang lebih dengan secara rasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efisien.
d. Depdiknas RI, dalam Pedoman Pelaksanaan Kurikulum, buku III D
Administrasi ialah usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber (personel maupun material) secara efektif dan efisien guna untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
e. Jesse B. Sears, dalam The Nature of Administration Process. 1950.
Educational administration is the process as including the following activities planning, organization, direction, coordination, and control.
f. Drs. M. Ngalim Purwanto, Dalam Administrasi Pendidikan. 1967.
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan material yang bersangkut-paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
g. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam Kurikulum Usaha-usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan.
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengorganisasian, pengawasan, pembiayaan, dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Melihat rumusan-rumusan tersebut diatas, jelaslah kiranya administrasi pendidikan meliputi berbagai aspek dan kegiatan yang kesemuanya ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Pengertian dasar tentang administrasi merupakan tumpuan pemahaman administrasi pendidikan seutuhnya. Secara sederhana administrasi berasal dari kata latin “ad ” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “Kepada” dan Ministro berarti “melayani”. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa administrasi adalah subsistem dari organisasi itu sendiri yang unsur-unsurnya terdiri dari unsure organisasi yaitu tujuan, orang-orang, sumber, dan waktu.
Administrasi pendidikan mengandung dua pokok pikiran yaitu administrasi dan pendidikan. Pengertian administrasi telah dikemukakan dimuka secara sederhana. Pengertian pendidikan akan dikemukakan pada bagian berikut ini. Berdasarkan asas legal pengertian pendidikan dapat disimak dari ketetapan MPR RI nomor II/MPR/1988 tentang GBHN tahun 1988. Dalam GBHN 1988 pendidikan dibataskan sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Pengertian administrasi pendidikan menurut beberapa ahli sebagai berikut :
a. Sondang P. Siagian, MPA, PhD
Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang di dasarkan atas rasionalitas tertentu, untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
b. Ars. The Liang Gie, dalam Pengertian, Kedudukan dan Ilmu Administrasi mengatakan bahwa :
Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilaksanakan oleh sekelompok orang dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
c. Drs. Soehari Trisna, dalam Segi-segi Administrasi Sekolah. Administrasi adalah keseluruhan proses penyelenggaraan dalam usaha kerja sama dua orang lebih dengan secara rasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efisien.
d. Depdiknas RI, dalam Pedoman Pelaksanaan Kurikulum, buku III D
Administrasi ialah usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber (personel maupun material) secara efektif dan efisien guna untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
e. Jesse B. Sears, dalam The Nature of Administration Process. 1950.
Educational administration is the process as including the following activities planning, organization, direction, coordination, and control.
f. Drs. M. Ngalim Purwanto, Dalam Administrasi Pendidikan. 1967.
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan material yang bersangkut-paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
g. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam Kurikulum Usaha-usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan.
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengorganisasian, pengawasan, pembiayaan, dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Melihat rumusan-rumusan tersebut diatas, jelaslah kiranya administrasi pendidikan meliputi berbagai aspek dan kegiatan yang kesemuanya ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar